Tidur Pakai Celana Pendek, Gadis 18 Tahun Nyaris Diperkosa - Bima News

Jumat, 13 Maret 2020

Tidur Pakai Celana Pendek, Gadis 18 Tahun Nyaris Diperkosa


DOMPU-Kasus pelecahan seksual kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Jika sebelum dialami siswi Madrasah Aliyah Kelurahan Simpasai, kini menimpa, FR, 18 tahun, remaja asal Desa Jambu Kecamatan Pajo.





Siswi di salah satu SMA di Kecamatan Pajo ini menjadi korban pelecehan seksual oleh Herman, juga warga desa setempat. Beruntung, aksi pria 39 tahun ini gagal, karena korban terjaga dan langsung berteriak. 






PS Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di kamar tidur korban, Jumat (13/3), sekitar pukul 03.30 Wita dini hari. Saat itu korban tidur bersama temannya, Liana.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengintip korban lewat jendela. Melihat korban tidur hanya mengenakan celana pendek, membuat pelaku nekat mencokel jendela kamar tidur korban.






Setelah berhasil masuk, pelaku melancarkan aksinya, tidur di samping FR. Kemudian pelaku meraba bokong dan kemaluan korban.
"Saat itu korban langsung terbangun dan berteriak memanggil orangtuanya," jelas Hujaifah.






Dengan teriakan korban, pelaku kemudian kabur melalui jendela. Kasus itupun kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Pajo.






"Setelah diselidiki pelaku berhasil dibekuk setelah beberapa jam dicari," ujarnya.
Hujaifah tidak menjelaskan kronologis penangkapan pelaku. Termasuk status pelaku, apakah sudah beristri atau masih lajang.
"Saat ini pelaku dan korban sedang ditangani Unit PPA Polres Dompu," pungkasnya. (jw).






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda