KOTA BIMA-Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima mengajukan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Menyusul Pemkot menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kota Bima.
Anggaran tersebut diajukan Dikes saat rapat koordinasi(Rakor) pembentukan gugus tugas pencegahan Coronavirus atau Covid-19 di aulakantor Pemkot, kemarin. Anggaran miliaran rupiah dimaksudkan untuk pengadaanmasker, hand sanitizer, disinfektan, alat pelindung diri (APD) bagi tenagakesehatan hingga termograf untuk mengukur suhu tubuh.
Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Kota Bima DianFytriani menjelaskan, dalam Rakor dipimpin Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar LandaMH tersebut, Dikes mengajukan anggaran untuk penanganan dan pencegahanpenyebaran Covid-19 di Kota Bima. Seiring semakin meluas dan bertambahnyapenyebaran pandemi global Covid-19 di Indonesia.
“Dikes mengajukan anggaran Rp2,5 miliar, untuk melengkapikebutuhan pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama, alat dasar yang akandiberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dian mengatakan, pemerintah akan menempatkan handsanitizer di ruang publik seperti perkantoran, terminal, pasar, sekolah hinggatempat digelarnya hajatan warga.
Pemerintah juga akan mulai melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum awal pekan ini. Dalam rapat, ditetapkan 191 titik fokus utama yang dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Termasuk pengadaan termograf dan APD bagi tenagamedis, semuanya tergabung dalam anggaran dua setengah miliar yang diusulkan.Saya belum tahu pasti berapa yang akan direalisasikan,” kata dian.
Ditambahkannya, anggaran pencegahan dan penangananCovid-19 ini akan diambil dari dana tanggap darurat. Sekda sendiri kata Dian,menyetujui langkah apapun yang diambil dalam pencegahan dan penangananCovid-19. Termasuk, kebutuhan anggaran. (tin)