KOTA BIMA-Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota turut memantau situasi dan kondisi terkait Coronavirus atau Covid-19. Kepolisian setempat, bergerak cepat berkoordinasi pihak RSUD Bima, terkait informasi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal di RSUD Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryao Tejo Wicaksono SIK SHmelalui Kasubbag Humas AKP Hasnun, mengaku telah koordinasi dengan juru bicara(Jubir) RSUD Bima terkait informasi PDP Covid-19 tersebut. Koordinasi dilakukanKepala Bin Ops (KBO) Intelkam Kota beserta personel, Kamis (19/3).
Dari keterangan Tim Survailance atau Jubir RSUD Bima drAkbar, pasien yang meninggal adalah Ros, 30 tahun, ibu rumahtangga asal DesaDoridungga Kecamatan Donggo (bukan Soromandi, Red).
PDP Covid-19 tersebut, masuk RSUD Bima pada Rabu (18/3)sekitar pukul 10.00 Wita. Kemudian, meninggal pada Kamis dini hari (19/3)sekitar pukul 02.00 Wita.
“Hasil pemeriksaan klinis patologi bagian laboratoriumRSUD Bima, pasien lebih mengarah ke bakteri bukan virus. Status pasien ialahPDP (pasien dalam pengawasan), bukan suspect Corona,” terang Hasnun, Kamis.
Pasien sebelumnya memiliki riwayat gejala menyerupaiCovid-19. Namun hal itu, dialami sekitar 20 hari yang lalu di Jakarta. “Yangbersangkutan sudah melewati 14 hari masa teori medis terkait Covid-19,” tuturHasnun.
Protap terkait pasien meninggal dunia lanjut dia, harusdikubur 4 jam pasca meninggal. Untuk sampel PDP terkait Covid-19, masihmenunggu hasil laboratorium lanjutan dari Surabaya.
Pasien yang meninggal dunia dibawa dengan ambulannce RSUD Bima menuju RS Muhamadiyah Bima, untuk dipulangkansekitar pukul 09.35 Wita. Mobil ambulannce pembawa jenazah, dikawal PatroliPolsek Rasanae Timur.
“Sekitar Pukul 10.30 Wita, jenazah dibawa ke rumah duka dengan mobil ambulance RSUD Bima denganpengawalan Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Bima Kota. Selanjutnya pukul11.42 wita pengawalan dilanjutkan oleh Sat Lantas Polres Bima,” tutup Hasnun.(ydh)