KOTA BIMA-Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota turut memantau situasi dan kondisi terkait Coronavirus atau Covid-19. Kepolisian setempat, bergerak cepat berkoordinasi pihak RSUD Bima, terkait informasi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal di RSUD Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryao Tejo Wicaksono SIK SH
melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun, mengaku telah koordinasi dengan juru bicara
(Jubir) RSUD Bima terkait informasi PDP Covid-19 tersebut. Koordinasi dilakukan
Kepala Bin Ops (KBO) Intelkam Kota beserta personel, Kamis (19/3).
Dari keterangan Tim Survailance atau Jubir RSUD Bima dr
Akbar, pasien yang meninggal adalah Ros, 30 tahun, ibu rumahtangga asal Desa
Doridungga Kecamatan Donggo (bukan Soromandi, Red).
PDP Covid-19 tersebut, masuk RSUD Bima pada Rabu (18/3)
sekitar pukul 10.00 Wita. Kemudian, meninggal pada Kamis dini hari (19/3)
sekitar pukul 02.00 Wita.
“Hasil pemeriksaan klinis patologi bagian laboratorium
RSUD Bima, pasien lebih mengarah ke bakteri bukan virus. Status pasien ialah
PDP (pasien dalam pengawasan), bukan suspect Corona,” terang Hasnun, Kamis.
Pasien sebelumnya memiliki riwayat gejala menyerupai
Covid-19. Namun hal itu, dialami sekitar 20 hari yang lalu di Jakarta. “Yang
bersangkutan sudah melewati 14 hari masa teori medis terkait Covid-19,” tutur
Hasnun.
Protap terkait pasien meninggal dunia lanjut dia, harus
dikubur 4 jam pasca meninggal. Untuk sampel PDP terkait Covid-19, masih
menunggu hasil laboratorium lanjutan dari Surabaya.
Pasien yang meninggal dunia dibawa dengan ambulannce RSUD Bima menuju RS Muhamadiyah Bima, untuk dipulangkan
sekitar pukul 09.35 Wita. Mobil ambulannce pembawa jenazah, dikawal Patroli
Polsek Rasanae Timur.
“Sekitar Pukul 10.30 Wita, jenazah dibawa ke rumah duka dengan mobil ambulance RSUD Bima dengan
pengawalan Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Bima Kota. Selanjutnya pukul
11.42 wita pengawalan dilanjutkan oleh Sat Lantas Polres Bima,” tutup Hasnun.
(ydh)