BIMA– Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima M Chandra Kusuma AP memberikan penjelasan tentang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) . Supaya tidak muncul kesimpangsiuran informasi, terkait meninggalnya warga Soromandi di RSUD Bima.
Dijelaskan Chandra, seorang wanita dari Soromandi itu dirawat di RSUD Bima,Selasa (18/3) dengan keluhan sesak napas,batuk berdahak dan demam selama seminggu lebih di rumah.
Pasien tersebut beberapa waktu berada di Jakarta, baru tiba di Bima tanggal 27 pebruari. Saat itu, bersangkutan sudah mengeluhkan batuk dan nyeri tenggorokan disertai demam serta sesak napas. Kepulangan almarhumah ke Bima diantar suaminya yang bekerja di Jakarta, karena alasan kesehatan almarhumah yang sesak napas .
‘’Selama satu minggu di rumah, kondisinya semakinmemburuk dan lemas serta mual danmuntah. Awal Maret lalu, almarhumah sempat berobat ke RSUD Dompu,’’ bebernya.
Karena kondisinya tidak ada perubahan, Selasa (18/3) sekitar pukul 19.00 Wita almarhumah dibawa keluarganya ke RSUD Bima untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Dokter RSUD Bima dan berdasarkan riwayat perjalanan almarhumah dari Jakarta, tim Dokter memasukkannya dalam Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Soal kebenaran almarhumah tersebut terpapar Covid-19tandas Chandra, harus menunggu hasil laboratorium dan keputusan dari BalitbangRI Kemenkes.
‘’Sample darah almarhumah sudah dikirim. Kita masihmenunggu apa hasil laboratorium tersebut,’’ jelasnya.
Kepada seluruh masyarakat diharapkan dapat memahami, istilahPasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang menunjukkan gejala influenzasedang sampai berat. PDP sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Jika orang dalam pemantauan tersebut menunjukkan gejalabatuk, pilek, demam, dan gangguan nafas seperti sesak. Statusnya berubahmenjadi PDP. Itu berarti orang tersebut harus dirawat.
‘’Meskipun dirawat sebagai Pasien Dalam PengawasanCorona, belum tentu statusnya suspect (diduga) Covid-19. Penanganan PDP, diisolasidi ruangan khusus,’’ terangnya.
Untuk menentukan positif atau negatif Corona, maka harus melalui uji laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementrian kesehatan. ‘’Diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci tangan dengan sabun,’’ tandasnya. (ProKim Setda Bima)