Pasian PDP Meninggal, Ini Penjelasan Humas Pemda - Bima News

Kamis, 19 Maret 2020

Pasian PDP Meninggal, Ini Penjelasan Humas Pemda


BIMA- Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima M Chandra Kusuma AP  memberikan penjelasan tentang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) . Supaya tidak muncul kesimpangsiuran informasi, terkait meninggalnya warga Soromandi  di RSUD Bima.





Dijelaskan Chandra, seorang wanita  dari Soromandi itu dirawat di RSUD Bima,
Selasa (18/3)  dengan keluhan sesak napas,
batuk berdahak dan demam selama seminggu lebih di rumah.





Pasien tersebut beberapa waktu berada di Jakarta, baru tiba di Bima tanggal 27 pebruari.  Saat itu, bersangkutan sudah mengeluhkan batuk dan nyeri tenggorokan disertai demam serta sesak napas.  Kepulangan almarhumah ke Bima diantar suaminya yang bekerja di Jakarta, karena alasan kesehatan almarhumah yang sesak napas .





‘’Selama satu minggu di rumah, kondisinya semakin
memburuk dan lemas  serta mual dan
muntah. Awal Maret lalu, almarhumah sempat berobat ke RSUD Dompu,’’ bebernya.





Karena kondisinya tidak ada perubahan, Selasa (18/3) sekitar  pukul 19.00 Wita almarhumah dibawa keluarganya ke RSUD Bima untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Dokter RSUD Bima dan berdasarkan riwayat perjalanan almarhumah dari Jakarta, tim Dokter memasukkannya dalam Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).





Soal kebenaran almarhumah tersebut terpapar Covid-19
tandas Chandra, harus menunggu hasil laboratorium dan keputusan dari Balitbang
RI Kemenkes.





‘’Sample darah almarhumah sudah dikirim. Kita masih
menunggu apa hasil laboratorium tersebut,’’ jelasnya.





Kepada seluruh masyarakat diharapkan dapat memahami, istilah
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang menunjukkan gejala influenza
sedang sampai berat. PDP sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP).





Jika orang dalam pemantauan tersebut menunjukkan gejala
batuk, pilek, demam, dan gangguan nafas seperti sesak. Statusnya berubah
menjadi PDP. Itu berarti orang tersebut harus dirawat.





‘’Meskipun dirawat sebagai Pasien Dalam Pengawasan
Corona, belum tentu statusnya suspect (diduga) Covid-19. Penanganan PDP, diisolasi
di ruangan khusus,’’ terangnya.





Untuk menentukan positif atau negatif Corona, maka harus melalui uji laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementrian kesehatan. ‘’Diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci tangan dengan sabun,’’ tandasnya. (ProKim Setda Bima)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda