KOTA BIMA-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota kembali menangkap terduga pengedar Narkoba jenis sabu inisial BH alias Beho, 50 tahun. Warga Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kota Bima itu ditangkap hasil pengembangan dari dua terduga pengedar sabu, FD dan SP, yang ditangkap di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Senin (3/3) lalu.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melaluiKasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, BH alias Beho ditangkap Tim Opsnal SatresNarkoba dipimpin Kasat IPTU Masdidin, di rumah kontrakan di Lingkungan Bentengtanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku sedang duduk bersama 4 orang yangdiduga sedang tansaksi sabu.
Oknum Beho ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasussabu di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi dengan terduga pelaku FD dan SP. Oknum didugasebagai bandar sabu tempat FD dan SP mengambil barang haram itu. “Terduga FDmengaku mendapatkan sabu dari Beho, kemudian diedarkan di Ambalawi,” jelasHasnun, Jumat (6/3).
Perwira tiga balok ini menjelaskan, saat digeledah petugasmenemukan barang bukti 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu disimpandalam kotak rokok di sampingnya. Barang bukti penunjang lain berupa, sendokpipet yang diduga untuk menakar sabu dan tabung kaca, bagian dari alat isapsabu (bong). “Sebelum digeledah, tim memanggil perangkat lurah dan Ketua RTsetempat untuk menyaksikan,” ungkapnya.
Saat ditangkap, Beho berkelit barang bukti yang ditemukan petugasbukan miliknya. Petugas pun membawa terduga pelaku bersama 4 rekannya ke SatresNarkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa.
Empat rekan pelaku yang turut diamankan petugas sebut Hasnun,yaitu SL, 57 tahun, warga RT 02 RW 01 Kelurahan Melayu, FR, 35 tahun, RT 14 RW06 Kelurahan Sarae, MNK, 22 tahun, warga RT 09 RW 03 Desa Panda dan FG, 20tahun, warga RT 10 RW 04 Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Dari SL petugas menemukan bong, sendok pipet, gunting, tabungkaca, dan 1 bungkus pipet,” sebut Hasnun. (ydh)