BIMA- Dewan Pempinan Pusat (DPP) Partai Golkar, menetapkan sementara, Hj Indah Dhamayanti Putri SE dan Drs H Dahlan HM Noer sebagai calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima mendatang. Penetapan itu berdasarkan surat DPP partai Golkar tanggal 21 Maret 2020, nomor B-214/ Golkar/III/ 2020. perihal Penetapan Sementara Calon Kepala Daerah Kabupaten Bima, dengan syarat dan penugasan dari Partai Golkar.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bima, Hj Indah
Dhamayanti Putri SE mengatakan, surat itu adalah penetapan sementara calon
kepala daerah dengan syarat dan penugasan dari Partai Golkar. Yakni penetapan
dirinya sebagai Calon Bupati Bima dan Drs H Dahlan HM Noer sebagai calon Wakil
Bupati Bima.
"Berdasarkan surat DPP Partai Golkar tersebut, saya
dan Drs H Dahlan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima pada Pemilu
2020 yang diusung Partai Golkar," ujarnya.
Usai menerima surat tersebut, bersama Drs H Dahlan membangun komunikasi atau koalisi denngan partai lain. Sehingga dapat memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Kita akan laksanakan sesuai surat tersebut untuk komunikasi dan membangun koalisi dengan partai lain," pungkasnya. (sya)