KOTA BIMA-Anggota Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota dipimpin Kanit IPDA Dediansyah berhasil membekuk 4 jambret yang beraksi di perempatan lampu merah Kelurahan Sarae, Rabu malam (11/3).
Mereka adalah MZ,25 tahun dan TF, 20 tahun warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima,JF, 17 tahun pelajar asal Lingkungan Tolotongga Kelurahan Ule Kota Bima dan SR,38 tahun warga Tolobali Kelurahan Sarae Kota Bima.
“Para terdugapelaku tersebut dibekuk di tempat berbeda, beberapa jam usai menjambret korbandi perempatan bagian barat Masjid Al Muwahidin sekitar pukul 22.00 Wita,” ungkapKapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasubbag Humas AKPHasnun, Kamis pagi (12/3).
Dari terduga pelaku,petugas mengamankan barang bukti 1 unit Hp Samsung Not 8 warna Hitam, 1 Hp Nokia, 1 set kunci leter T dan 1 unitmotor Honda Supra X Warna Hitam Nopol DR 4745 AF. Sejumlah barang buktitersebut diduga dari hasil kejahatan terhadap sejumlah korban.
Para pelaku sebuatHasnun, ditangkap berdasarkan laporan korban Nafisah, 27 tahun, warga Kelurahan Monggonao KotaBima. Dengan laporan polisi LP/K /19/III/2020/NTB/Res Bima Kota/Sek RasanaeBarat, tanggal 11 Maret 2020.
Korban melaporkantelah dijambret di lampu merah perempatan bagian barat Masjid Al Muwahidin,sekitar pukul 22.00 Wita. “Unit Reskrim dipimpin IPDA Dediansyah menuju TKP melakukanpenyisiran di sekitar TKP,” jelasnya.
Tepat di depanMesjid Kelurahan Sarae, Unit Reskrim mendapati seorang terduga pelaku MZ. Saat ditangkap dan diamankan, oknum wargaMbawa ini hendak diamuk massa. “Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku dapatdiamankan ke kantor Polsek Rasbar,” ujar Hasnun.
Unit Reskrim PolsekRasbar kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Dari pengakuan MZ,aksi penjambretan tersebut dilakukan bersama tiga rekan lain.
“MZ mengakumelakukan aksi penjambretan dengan 3 temannya, barang bukti hasil kejahatan merekasembunyikan di beberapa tempat,” ungkapnya.
Tidak menunggu lamalanjut dia, Unit Reskrim Polsek Rasbar langsung mencari dan menangkap 3 pelakulain. Pelaku TF ditangkap di Lingkungan Ranggo Kelurahan Nae Kota Bima. “Oknumwarga Desa Mbawa ini berperan turut serta melakukan kejahatan,” sebutnya.
Setelah menangkapTF, petugas bergeser ke Lingkungan Gilipanda Kelurahan Sarae. Unit Reskrimberhasil menangkap pelaku JF dan SR tanpa perlawanan. “Kedua pelaku berperanmembantu kejahatan dan menyembunyikan barang bukti hasil kejahatan,” tandasnya.
Empat terduga pelaku saat ini diamankan di Polsek Rasbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasnun mengimbau masyarakat, terutama kaum perempuan untuk waspada dan berhati-hati saat mengendarai sepeda motor. Terutama malam hari saat suasana jalan sepi. (ydh)