KOTA BIMA-Pemerintah pusat hingga daerah mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara tempat keramaian. Seperti rumah makan, tempat hiburan dan lain-lain.
Hal yang sama juga diberlakukan di Kota Bima. Untukmemastikan semua tempat yang dikunjungibanyak orang ditutup Dinsat Pol PP Kota Bima, melakukan pengecekan.
Kepala Dinsat Pol PP Kota Bima Drs M Nor HA Majid MH mengatakan, tim sudah dua hari turun mengecek. Untuk memastikan, tidak ada tempat hiburan yang buka.
“Kami masih akan terus mengecek tempat hiburan lain,” katanyasaat dihubungi via telepon.
Kalau masih ada tempat yang buka, dia berharap wargamelapor. Supaya mereka bisa segera turununtuk menutup paksa.
Salah satu tempat keramaian yang sudah tutup total aktivitasnyaadalah Foodbox. Begitu juga Pujasera di jalan Datuk Dibanta tutup sejak Minggu(22/3) lalu. Jauh sebelum surat edaran keluar.
Pemilik Foodbox Yohanes Untung mengatakan, penutupan warung dan tempat hiburan sebagaiantisipasi. Sebab penyebaran virus berbahaya tersebut begitu kencang.
“Kami tidak mau ambil risiko, sehingga kami tutup lebihawal sebelum surat edaran keluar,” tegasnya.
Menyinggung sampai kapan penutupan berlangsung? Untungsapaan akrabnya ini mengaku belum tahu. Yang jelas, hingga kondisi amanterkendali.
“Kalau situasi sudah membaik kami pasti akan bukakembali,” pungkasnya. (nk)