KOTA BIMA-Pemerintah pusat hingga daerah mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara tempat keramaian. Seperti rumah makan, tempat hiburan dan lain-lain.
Hal yang sama juga diberlakukan di Kota Bima. Untuk
memastikan semua tempat yang dikunjungi
banyak orang ditutup Dinsat Pol PP Kota Bima, melakukan pengecekan.
Kepala Dinsat Pol PP Kota Bima Drs M Nor HA Majid MH mengatakan, tim sudah dua hari turun mengecek. Untuk memastikan, tidak ada tempat hiburan yang buka.
“Kami masih akan terus mengecek tempat hiburan lain,” katanya
saat dihubungi via telepon.
Kalau masih ada tempat yang buka, dia berharap warga
melapor. Supaya mereka bisa segera turun
untuk menutup paksa.
Salah satu tempat keramaian yang sudah tutup total aktivitasnya
adalah Foodbox. Begitu juga Pujasera di jalan Datuk Dibanta tutup sejak Minggu
(22/3) lalu. Jauh sebelum surat edaran keluar.
Pemilik Foodbox Yohanes Untung mengatakan, penutupan warung dan tempat hiburan sebagai
antisipasi. Sebab penyebaran virus berbahaya tersebut begitu kencang.
“Kami tidak mau ambil risiko, sehingga kami tutup lebih
awal sebelum surat edaran keluar,” tegasnya.
Menyinggung sampai kapan penutupan berlangsung? Untung
sapaan akrabnya ini mengaku belum tahu. Yang jelas, hingga kondisi aman
terkendali.
“Kalau situasi sudah membaik kami pasti akan buka
kembali,” pungkasnya. (nk)