BIMA- Tahun 2020 ini, 124 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bima akan direhab melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Bentuk kegiatan rehab tiap sekolah berbeda, begitu juga dengan alokasi anggarannya.
Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Nasaruddin MPd mengatakan, jumlah sekolah yang akan direhab dengan DAK karena kondisi bangunan sekolah sudah rusak. Kerusakan itu telah dilaporkan masing-masing sekolah melalui Dapodik dan telah masuk data Krisna pusat.
"Kalau sekolah tidak melaporkan kerusakan melalui Dapodik, mustahil dapat bantuan DAK," terangnya.
Dengan mekanisme seperti itu, dia mengingatkan sekolah untuk benar-benar memperhatikan
Dapodik. Jangan hanya jumlah siswa dan guru.
Tapi juga, kondisi sarana dan prasarana sekolah.
"Dapodik sebagai penentu
kita dapatkan DAK. Kalau tidak tertuang dalam laporan Dapodik, jangan harap DAK bisa kita dapat,"
terangnya.
Sebanyak 124 sekolah dasar yang akan direhab itu dengan total
anggaran Rp 19 miliar. Sedangkan SMP, sebanyak 52 sekolah yang dapat DAK,
dengan total anggaran Rp 16 miliar.
"Total anggaran rehab SD dan SMP dari DAK 2020 sebanyak Rp 35
miliar," sebutnya. (sya)